Muna, Sultramedia – La Ode Awori, pemilik lahan dengan nomor sertipikat 00435 yang berada di Desa Laiba Kecamatan Parigi meminta kepada para pihak tak menghalangi penggunaan lahan miliknya.
Ia mengungkapkan, dengan sertipikat yang dimilikinya dan rutin membayar pajak termaksud pajak lahan di sekolah SD 5 Parigi, tak ingin dihalang-halangi dalam memanfaatkan lahannya.
Terutama dalam memberikan akses penyewaan untuk pendirian tower BTS. Padahal ia hanya berharap, Pemda Muna Menyetujui pembangun BTS tanpa menggangu sekolah yang telah ada sejak puluhan tahun yang lalu.
Bahkan secara tegas, dia mengancam tak akan membayarkan pajaknya, jika tak diberikan izin atas pemanfaatan lahannya.
“Kalau begini caranya, menekan saya seperti ini. Saya tidak akan bayar pajak dan membiarkan menunggak,” ungkapnya, Kamis (23/1/2025).
Senada itu, pendamping pemilik lahan, La Ode Ramadhan SH menekankan secara tegas agar tak ada pihak-pihak yang menghalangi pemilik lahan dalam memanfaatkan kepemilikan lahannya. Apalagi, secara keabsahan kepemilikan memiliki bukti sertipikat dan pembayaran pajak yang resmi.
“Tak boleh ada pihak-pihak yang menghalangi pemilik lahan menggunakan haknya. Kami akan kawal ini sampai semua jelas dan sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ramadhan, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum ke Polres Muna untuk mengadukan pihak-pihak yang menghalangi pemilik lahan resmi dalam memanfaatkan lahannya.
“Besok kami akan laporkan ke Polres Muna para pihak-pihak yang menghalang-halangi pemilik lahan memanfaatkan lahannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Laiba, Boi Sandri mengungkapkan, kehadiran tower BTS di desanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam mengakses internet dan berkomunikasi demi peningkatan kesejahteraan.
Hanya saja, hingga saat ini dirinya belum mau memberikan rekomendasi pembangunan tower BTS karena info yang diterima Pemda Muna akan melakukan gugatan kepemilikan lahan.
“Akses internet disini susah. Jika tower BTS dibangun tentu ini sangat membantu masyarakat. Saya belum tandatangan untuk izin pembangun tower karena infonya Pemda Muna menggugat lahan tersebut,” kata Boi.