banner 728x250

Program Redistribusi Tanah, BPN Muna Targetkan Sertipikasi 300 Bidang Tanah di Trans Pohorua

Tim Kantor Pertanahan Muna lakukan inventarisasi dan identifikasi di Trans Pohorua.
banner 120x600

Muna, Sultramedia – Tindaklanjuti hasil rekomendasi tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muna tahun 2024, lokasi transmigrasi Pohorua Kecamatan Maligano tahun ini akan dilakukan Sertipikasi melalui kegiatan redistribusi.

Inventarisasi dan identifikasi serta pengukuran lapang dilakukan berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Muna sesuai SK Bupati Muna Tahun 2023, dimana ada 300 bidang tanah yang akan disertipikatkan diperuntukan bagi 150 KK yang akan menjadi subjek Redistribusi Tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi, La Kariya ketika dihubungi media ini menyampaikan, lahan-lahan transmigrasi termasuk trans pohorua merupakan prioritas untuk disertipikatkan.

Dengan database yang sudah ada, saat ini satgas tengah melakukan identifikasi dan pengukuran sementara di lapangan. Tujuannya untuk melakukan validasi subyek dan obyek. Apalagi, saat ini, ada informasi awal yang diterima bahwa sebagian sudah ada transaksi dan pengalihan penguasaan dibawah tangan.

“Untuk itu singkronisasi dan validasi itu penting kami lakukan serta berkoordinasi tentunya baik itu dengan pihak Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna maupun pemerintah desa Pohorua”, ujarnya (25/1/2025)

Lanjutnya, pihaknya berharap warga transmigran dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai dan diusahakan selama ini.

“Semoga tim kami dilapangan sukses dan tuntas kegiatannya sesuai dengan target yang telah direncanakan, karena hasil lapang ini akan jadi bahan sidang GTRA. Nantinya diketuai langsung oleh Bapak Bupati Muna,” kata La Kariya.

Untuk diketahui lokasi transmigrasi yang disertipikasi ini adalah SP pohorua penempatan tahun 2022 sebanyak 150 KK dgn target 300 persil bidang tanah.

Pembaca 25 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *