Muna, Sultramedia – Anggota DPRD Kabupaten Muna dari Fraksi Hanura, Zahrir Baitul menyabut positif atas program asimilasi Laode Gomberto dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurutnya, asimilasi yang dijalani oleh Gomberto merupakan hak sebagai warga binaan yang telah mengikuti aturan dan menjalani pembinaan dengan baik selama di Rutan Kelas IIB Raha.
Selain itu, kata pria yang karib dipanggil Bung ZB ini menyebut sosok Gomberto sebagai salah satu putra daerah yang memiliki kepedulian sosial tinggi dan berkontribusi nyata dalam pembangunan di daerah. Terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan.
“Berkat perusahaan konstruksi milik Gomberto, sudah banyak membantu pemerintah di wilayah kepulauan Muna Raya. Terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan, serta dalam memenuhi kebutuhan material beton aspal tanpa harus lagi bergantung dengan daerah luar,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Lanjutnya, dengan adanya perusahaan yang dimiliki Gomberto, mampu menekan biaya produksi lebih murah serta menjadikan pekerjaan lebih cepat tanpa harus mengorbankan mutu dan kualitas.
Terlebih, turut berdampak positif bagi masyarakat. Karena perusahaan Gomberto, telah membuka banyak lapangan kerja dengan tetap memberdayakan sumber daya lokal.
Menurutnya, pernyataan ini menjadi penting, mengingat banyaknya spekulasi publik terhadap kebijakan pemasyarakatan yang acap kali dianggap tidak adil atau sarat kepentingan. Namun dalam kasus Gomberto, semua tahapan telah dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.
“Kisah, Gomberto menjadi contoh bahwa program asimilasi bukanlah bentuk keringanan hukuman, melainkan strategi pemulihan sosial. Melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapat kesempatan kedua, tanpa mengabaikan keadilan dan akuntabilitas,” ucapnya.
Terpisah, pemberian program asimilasi kepada Gomberto turut mendapat sambutan suka cita dari masyarakat sekitar. Diantaranya datang dari, Safiuddin, salah satu tokoh masyarakat di lingkungan kelurahan Raha III.
Ia menyatakan rasa syukur dan dukungannya, karena baginya, Gomberto dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, murah senyum, telebih ringan tangan dan selalu hadir membantu warga.
Kasus yang menimpa Gomberto seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga dari niat dan kontribusinya bagi daerah. Ia menyebut, apa yang dilakukan Gomberto, tidak ada kaitannya dengan merugikan masyarakat, justru bertujuan membantu pembangunan daerah dan juga kepentingan masyarakat muna. Meski di mata hukum adalah salah.
Mantan Kadis Diknas ini juga menanggapi terkait tudingan negatif yang beredar atas pengajuan asmilasi Gomberto yang dikabulkan. Ia menyebut, ada segelintir orang yang tak mengenal sosok Gomberto secara dekat. Karena di mata masyarakat khususnya Kelurahan Raha III, Gomberto adalah teladan yang dirindukan bisa berada kembali ditengah-tengah masyarakat.
“Kalau bicara soal kasus hukum, kita serahkan pada negara. Tapi dari sisi sosial kemasyarakatan, Gomberto itu sosok yang dirindukan. Tidak sedikit warga yang terbantu olehnya,” kata Safiuddin.